PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
DINAS
PENDIDIKAN
Jl.
Dr. Cipto No 35 Telp. (0328) 662325 – Fax (0328) 662322
SUMENEP
KEPUTUSAN
KEPALA
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUMENEP
Nomor
: 188/……/KEP / 435.101/2013
Tentang
PENETAPAN
PENGURUS MGMP IPA SMP KABUPATEN SUMENEP
PERIODE
2013 – 2016
Menimbang
|
:
|
1.
|
Bahwa untuk meningkatkan kemampuan
ketrampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi Program
Belajar Mengajar
|
2.
|
Membantu memperoleh informasi teknis
edukatif yang berkaitan dengan keilmuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, pelaksanaan kurikulum, metodologi,dan sistem evaluasi
|
||
3.
|
Saling berbagi informasi dan pengalaman
dalam rangka menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, maka perlu ditetapkan Pengurus MGMP IPA SMP kabupaten Sumenep.
|
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-undang No. 20 tahun 2003
tentang SISDIKNAS
|
2.
|
Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah
|
||
3.
|
Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
|
||
4.
|
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia nomor : 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru
|
||
5.
|
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia nomor : 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
|
Memperhatikan
|
:
|
Hasil Rapat Pengurus MGMP IPA
Kabupaten Sumenep Periode 2010 – 2013 yang dilaksanakan pada tanggal 19
Januari 2013
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
|
:
|
|
Pertama
|
:
|
Nama-nama dalam Struktur Organisasi Pengurus
MGMP IPA SMP Kabupaten Sumenep Periode 2013 – 2016 sebagaimana terlampir
|
Kedua
|
:
|
Segala biaya yang timbul akibat
pelakasanaan keputusan ini akan dibebankan pada anggaran yang sesuai
|
Ketiga
|
:
|
Hal-hal yang belum diatur dalam
keputusan ini akan diatur kemudian dan apabila terdapat kekeliruan dalam
keputusan ini akan dibetulkan
sebagaimana mestinya
|
Keempat
|
:
|
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Sumenep Pada tanggal : Januari 2013 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep H.Ahmad Masuni, SE,MM Pembina Utama Muda NIP. 19631027 198903 1 006 |
STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS MGMP IPA SMP KABUPATEN SUMENEP
PERIODE
2013 – 2016
Ketua :
Ahmad Fauzan, S.Pd |
Wakil Ketua :
Nur Muhammad, S.Pd
Sekretaris :
Purwantoro, S.Pd
Wakil Sekretaris :
Sukarsih Apriani, S.Pd
Bendahara :
B. Bidang Pembinaan Karer
Koordinator Dhadang Eko Yulianto, S.Pd
Anggota Edi Susanto, S.Pd
Tri Andayani, S.Pd
C. Bidang Pengembangan Organisasi
Koordinator Nur Indrawati,S.Pd
Anggota Sugihartono, S.Pd
Mohamad Zainal Fatah, S.Pd
D. Bidang Hubungan Masyarakat
Koordinator Saiful Rahman, S.Pd
Anggota Nurul Hayati, S.Pd
Siti Umiyati, S.P
E. Bidang Pengembangan TI
Koordinator Nur Pujiono, S.Pd
Anggota Rodeka Apriyanto, S.Pd
Slamet Riyadi, S.Pd
Ditetapkan di : Sumenep
Pada tanggal : Januari 2013
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Sumenep
H.Ahmad Masuni, SE,MM
Pembina Utama Muda
NIP. 19631027 198903 1 006
0 komentar:
Posting Komentar